
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mempermudah akses bagi warga lanjut usia (lansia) yang ingin mendapatkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahun 2025. Kini, pendaftaran KLJ dapat dilakukan secara praktis dan cepat hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
KLJ merupakan program bantuan keuangan bulanan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang masuk dalam kategori ekonomi rendah di wilayah DKI Jakarta. Dana bantuan akan langsung dicairkan ke rekening penerima sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tujuan utama program ini adalah memberikan perhatian dan dukungan pada kebutuhan dasar lansia yang membutuhkan, terutama yang memiliki keterbatasan fisik dan sosial.
Prosedur pendaftaran KLJ 2025 secara online
Untuk mendukung kemudahan akses bantuan sosial, pemerintah menggandeng aplikasi Cek Bansos, platform resmi milik Kementerian Sosial, sebagai sarana pendaftaran KLJ secara daring. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan oleh calon penerima:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel pintar.
- Pastikan koneksi internet stabil dan buka aplikasi tersebut.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat data.
- Pilih menu “Registrasi” dan ikuti petunjuk pengisian data pribadi secara lengkap.
- Setelah registrasi selesai, masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Proses pendaftaran diakhiri dengan menunggu verifikasi dan validasi data oleh petugas lapangan.
Dengan sistem online ini, lansia maupun keluarga yang membantu tidak perlu keluar rumah, cukup memanfaatkan teknologi digital untuk mengakses layanan sosial yang dibutuhkan. Hal ini sangat membantu mereka yang memiliki kendala mobilitas.
Cara cek status penerima bantuan KLJ
Sebelum melakukan pendaftaran, dianjurkan agar lansia atau keluarga terlebih dahulu memeriksa apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima KLJ. Pemerintah DKI menyediakan layanan pengecekan secara online melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, yaitu Siladu (siladu.jakarta.go.id). Berikut ini cara melakukan pengecekan:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses situs siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang terdaftar di DKI Jakarta.
- Klik tombol “Cek” untuk melihat status data.
Langkah ini membantu memastikan apakah lansia sudah memperoleh bantuan sebelumnya atau perlu melakukan pendaftaran baru.
Syarat utama calon penerima Kartu Lansia Jakarta
Tidak seluruh lansia dapat langsung menjadi penerima bantuan KLJ. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Terdaftar dalam DTKS dengan status ekonomi rendah.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah provinsi tersebut.
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh petugas.
Selain itu, program ini khusus juga menyasar orang tua yang mengalami kondisi kronis dan tidak mampu beraktivitas normal, serta lansia yang terabaikan secara sosial dan mental. Kebijakan tersebut bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan kemudahan pendaftaran lewat aplikasi dan sistem pengecekan daring, warga DKI yang membutuhkan bantuan sosial lansia semakin dimudahkan dalam mengakses hak mereka. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memanfaatkan teknologi digital guna memperlancar distribusi bantuan dan meningkatkan efektivitas program sosial untuk masyarakat lansia di ibukota. Informasi resmi terkait pendaftaran dan jadwal pencairan dana bantuan bisa diperoleh dari Dinas Sosial DKI Jakarta dan aplikasi Cek Bansos.





