
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan jadwal terbaru pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Juni 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kelancaran pendidikan mereka. Pencairan dana KJP Juni 2025 akan mulai berlangsung pada awal bulan dan diberikan secara bertahap kepada ribuan penerima manfaat di seluruh wilayah Jakarta.
Jadwal Pencairan Dana KJP Juni 2025
Untuk tahap pertama tahun 2025, pencairan dana KJP Plus dijadwalkan mulai tanggal 5 Juni dan paling lambat akan selesai pada 10 Juni 2025. Program ini akan menyasar sebanyak 707.622 siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang tersebar di seluruh Jakarta. Dana secara langsung akan ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing siswa penerima manfaat.
Selain tahap pertama, terdapat juga jadwal pencairan berikutnya, yaitu tahap kedua yang dimulai pada 3 Juni 2025, serta tahap ketiga yang direncanakan cair pada 7 Juli 2025. Dengan jadwal pencairan ini, diharapkan program KJP Plus dapat menjangkau lebih banyak pelajar tepat waktu dan membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Rincian Dana KJP Plus Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Setiap siswa penerima KJP Plus akan mendapatkan nominal dana yang berbeda tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut rincian dana yang akan diterima setiap bulan:
-
SD/MI/SDLB:
- Dana personal sebesar Rp250.000
- Tambahan SPP sekolah swasta Rp130.000
-
SMP/MTs/SMPLB:
- Dana personal Rp300.000
- Tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000
-
SMA/MA/SMALB:
- Dana personal Rp420.000
- Tambahan SPP sekolah swasta Rp290.000
- SMK:
- Dana personal Rp450.000
- Tambahan SPP sekolah swasta Rp240.000
Perlu dicatat bahwa dari dana rutin tersebut, maksimal Rp100.000 dapat ditarik tunai, sedangkan sisanya harus digunakan untuk keperluan pendidikan secara non-tunai.
Cara Cek Status dan Saldo Penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk penerima KJP Plus dan memantau pencairan dana, dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id. Langkah-langkahnya antara lain:
- Buka situs resmi KJP.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pilih tahun 2025 dan tahap pencairan yang sesuai.
- Klik “Cek” untuk menampilkan informasi penerima dan status pencairan.
Selain melalui website, penerima bisa mengecek saldo dan riwayat transaksi KJP melalui aplikasi JakOne Mobile dengan mengunduh dan registrasi terlebih dahulu, kemudian masuk ke menu KJP Plus dan memasukkan nomor rekening terkait.
Syarat KJP Plus di Tahun 2025
Program KJP Plus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar siswa dapat terdaftar sebagai penerima. Beberapa syarat utama meliputi:
- Merupakan warga DKI Jakarta yang tercatat di Kartu Keluarga.
- Bukan anak ASN, TNI, Polri, legislator, atau pegawai tetap BUMN/BUMD.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Tidak memiliki kendaraan atau properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
- Tidak rutin membeli air galon 19 liter.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan aktif bersekolah.
- Disiplin dan tidak melanggar tata tertib sekolah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Siswa Ekonomi (DTSE).
Manfaat Tambahan: Program Sembako Murah KJP Pasar Jaya
Selain bantuan dana pendidikan, pemegang KJP Plus juga berhak mendapatkan manfaat tambahan berupa sembako murah lewat kerja sama dengan Pasar Jaya. Untuk bisa memanfaatkan sembako murah ini, harus melakukan pendaftaran antrian secara online melalui laman resmi https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau https://ots.pasarjaya.co.id.
Proses pendaftaran meliputi pemilihan lokasi pengambilan, pengisian data seperti nomor KK, NIK, nomor ATM, tanggal lahir, serta menyelesaikan captcha. Setelah pendaftaran sukses, peserta akan mendapatkan tiket antrean yang wajib disimpan untuk pengambilan sembako.
Lokasi pengambilan tersedia di seluruh wilayah Jakarta, antara lain Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, dan Utara. Jam operasional pengambilan sembako adalah pukul 08.00–17.00 WIB, dengan pengambilan bisa dilakukan sehari setelah pendaftaran online.
Peserta juga diwajibkan membawa sejumlah dokumen pada saat pengambilan, seperti KTP asli, fotokopi KK, kartu ATM dan buku rekening KJP, bukti tiket antrean, serta Kartu Pangan Subsidi jika ada.
Informasi Tambahan dan Link Resmi
Demi kelancaran pemanfaatan KJP Plus, disarankan agar penerima rutin memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi KJP dan Pasar Jaya. Berikut link penting untuk akses informasi terkait:
- Cek status penerima KJP: https://kjp.jakarta.go.id
- Daftar sembako murah: https://antriankjp.pasarjaya.co.id
- Pengaduan dan status bantuan lainnya: https://siladu.jakarta.go.id
Program KJP Plus bukan hanya memberikan keringanan biaya pendidikan bagi siswa, tetapi juga mendukung kebutuhan pokok keluarga melalui akses sembako murah. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan aktif melakukan pengecekan agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat waktu.





