
Menjelang November 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program KJP Pasar Jaya sebagai bentuk bantuan pangan bersubsidi bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan masyarakat berhak lainnya. Program ini bertujuan agar warga ibukota dapat memperoleh sembako dengan harga lebih terjangkau dan kebutuhan pokok sehari-hari tetap terpenuhi. Untuk menghindari kerumunan dan antrean panjang di pasar tradisional, Perumda Pasar Jaya menyediakan sistem antrean secara online yang mudah diakses melalui situs resmi.
Syarat Penerima KJP Pasar Jaya November 2025
Agar dapat mengikuti program ini, calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Pertama, penerima utamanya adalah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Anak Jakarta. Selain itu, program juga diperuntukkan bagi penerima Kartu Pekerja Jakarta serta petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) yang memiliki penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Kelompok masyarakat lain yang masuk dalam kategori penerima adalah lansia yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, penyandang disabilitas yang tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok, penghuni rumah susun yang sesuai ketentuan Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta, kader PKK dalam kondisi ekonomi kurang mampu, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS dengan batas penghasilan sama, yakni maksimal 1,1 kali UMP.
Dengan kriteria ini, program KJP Pasar Jaya berupaya menjangkau berbagai kalangan yang membutuhkan bantuan untuk memastikan kesejahteraan pangan mereka.
Cara Mengambil Antrean KJP Pasar Jaya secara Online
Pendaftaran antrean dilakukan secara daring melalui website resmi Perumda Pasar Jaya di alamat https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id. Peserta dapat juga memanfaatkan QR Code yang disediakan untuk mempermudah akses pendaftaran. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kunjungi situs resmi antrean pangan bersubsidi Pasar Jaya.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, seperti wilayah pengambilan sembako, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor kartu ATM.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Beri centang pada kolom Disclaimer sebagai tanda persetujuan syarat dan ketentuan.
- Tekan tombol Simpan untuk mengirim data dan menyelesaikan pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran selesai, tiket antrean akan langsung muncul di layar. Tiket ini harus disimpan dengan cara diunduh, screenshot, atau dicetak. Tiket tersebut wajib dibawa ketika mengambil bantuan sembako di lokasi yang telah dipilih.
Waktu dan Pengambilan Bantuan
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB untuk mempermudah akses peserta. Penerima dapat mengambil bantuan sehari setelah melakukan pendaftaran (H+1). Hal ini dilakukan untuk mengatur distribusi dan mencegah kerumunan di tempat pengambilan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya menghimbau agar masyarakat yang berhak mematuhi sistem antrean online ini. Selain untuk kenyamanan dan efisiensi proses, sistem ini juga berperan penting dalam mengurangi risiko penularan penyakit yang bisa terjadi akibat kerumunan.
Dengan mengetahui syarat penerima dan cara mendaftar antrean secara tepat, penerima bantuan KJP Pasar Jaya dapat lebih mudah dalam mendapatkan sembako bersubsidi. Pastikan data yang dimasukkan benar dan tiket antrean dibawa saat pengambilan agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui laman resmi Perumda Pasar Jaya atau saluran komunikasi yang sudah disediakan, sehingga masyarakat tidak ketinggalan update dan prosedur terbaru untuk program November 2025 ini.





