Saldo Dana Bansos Rp450.000 Cair dari KJP Plus 2025, Begini Cara Menariknya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 dengan total bantuan mencapai Rp450.000 per bulan untuk penerima di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penyaluran periode Maret 2025 ini dilakukan sejak 5 Mei kepada peserta didik yang terdaftar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang dicanangkan Pemprov DKI guna menunjang akses pendidikan anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah hingga tamat SMA/SMK. Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dan disalurkan secara bertahap untuk ribuan siswa di wilayah ibu kota.

Melansir laman resmi kjp.jakarta.go.id dan akun Instagram @upt.p4op, sebanyak 707.622 siswa dari berbagai jenjang pendidikan menjadi penerima manfaat KJP Plus Tahap 1 tahun 2025. Rinciannya yakni 341.879 siswa SD, 189.437 siswa SMP, 62.295 siswa SMA, 111.315 siswa SMK, serta 2.696 peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Besaran Dana Bantuan KJP Plus 2025

  1. SD/MI: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000), plus dana tambahan SPP Rp130.000 per bulan selama enam bulan.
  2. SMP/MTS: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000), plus dana tambahan SPP Rp170.000 per bulan selama enam bulan.
  3. SMA/MA: Rp420.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000), plus dana tambahan SPP Rp290.000 per bulan selama enam bulan.
  4. SMK: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000), plus dana tambahan SPP Rp170.000 per bulan selama enam bulan.

Para siswa penerima bantuan dapat menggunakan dana ini untuk berbagai kebutuhan sekolah seperti alat tulis, seragam, sepatu, SPP, sampai kebutuhan pangan dengan mengikuti antrean KJP Pasar Jaya.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerima KJP”
  3. Masukkan NIK dan pilih tahun 2025
  4. Pilih tahap I lalu klik “Cek”
  5. Data penerima akan muncul di layar

Panduan Mencairkan Dana Bansos KJP Plus

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI yang dimiliki masing-masing peserta. Peserta lama sudah dapat langsung mencairkan bantuan di ATM Bank DKI. Bagi peserta baru, perlu menunggu proses pembuatan rekening, cetak buku tabungan, dan kartu ATM selesai terlebih dahulu. Berikut alur pencairan dana bansos KJP:

  1. Menerima undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI
  2. Mencetak kartu ATM dan buku tabungan di Bank DKI
  3. Penyerahan buku tabungan dan ATM kepada peserta
  4. Dana bantuan akan ditransfer ke rekening baru dan siap dicairkan lewat ATM Bank DKI

Program KJP Plus ini diharapkan mampu mendorong keberlanjutan pendidikan anak-anak di DKI Jakarta tanpa hambatan biaya, sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar selama masa belajar. Dengan pencairan dana bansos yang mudah dan transparan, proses bantuan pemerintah bagi pelajar semakin optimal dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Back to top button