Penggunaan kamera pembaca pelat nomor otomatis (Automatic License Plate Reader/ALPR) oleh kepolisian di Virginia diduga melanggar aturan yang berlaku. Laporan terbaru Komisi Kejahatan Negara Bagian Virginia mengungkapkan pelanggaran serius dalam penggunaan dan penyimpanan data dari teknologi ini.
Survei yang dilakukan Komisi Kejahatan menunjukkan bahwa banyak departemen kepolisian tidak mematuhi undang-undang yang mengatur ALPR. Sekitar sepertiga dari total 361 lembaga penegak hukum di Virginia bahkan tidak merespons survei wajib tersebut. Hal ini menimbulkan ketidakpastian besar mengenai penerapan kebijakan baru yang seharusnya mulai dijalankan sejak Juli lalu.
Pelanggaran Akses Data ALPR
Undang-undang di Virginia mengatur pembatasan penyebaran data ALPR secara ketat. Data hanya boleh dibagikan kepada lembaga penegak hukum dalam negara bagian, jaksa, pengacara pembela, vendor terkait, atau melalui perintah pengadilan. Namun, laporan menunjukkan bahwa sekitar 13 persen lembaga yang merespons survei memberikan akses data secara terus-menerus kepada lembaga penegak hukum luar negara bagian.
Selain itu, sekitar 6 persen lembaga menyediakan data ALPR untuk keperluan lembaga federal di luar batas peraturan. Fakta ini berarti ada 20 lembaga yang melanggar aturan dengan memberikan akses kepada agen luar negara bagian dan 9 lembaga kepada agen federal secara ilegal. Pelanggaran akses ini jelas melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan risiko penyalahgunaan data.
Penyimpanan Data Melebihi Batas Waktu yang Diatur
Salah satu ketentuan penting dalam undang-undang adalah membatasi masa simpan data ALPR. Data yang tidak terkait dengan penyelidikan aktif wajib dihapus dalam waktu 21 hari. Sayangnya, laporan mengungkap sebanyak 33 lembaga masih menyimpan data melewati batas waktu tersebut.
Beberapa departemen menyimpan data hingga 60 hari untuk kamera yang dipasang permanen, 180 hari untuk kamera mobile, dan 30 hari untuk perangkat portabel. Praktik ini bertentangan dengan standar perlindungan privasi dan berpotensi meningkatkan risiko kebocoran atau penyalahgunaan data pengguna jalan.
Minimnya Kebijakan Formal dan Kurangnya Transparansi
Komisi Kejahatan menemukan sejumlah lembaga yang belum memiliki kebijakan formal terkait penggunaan ALPR. Sebanyak 26 lembaga mengaku tidak memiliki aturan resmi. Sementara itu, 14 lembaga lainnya masih dalam tahap pembuatan kebijakan tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, 55 lembaga tidak melakukan sosialisasi publik mengenai penggunaan alat pengawasan ini. Kondisi ini menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan data ALPR, yang berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan kepolisian.
Ketidakpatuhan yang Tidak Terdeteksi: Resiko Sistemik
Sebanyak 110 lembaga penegak hukum di Virginia tidak merespon survei wajib Komisi Kejahatan. Ketiadaan data respons ini menyulitkan untuk mengukur tingkat kepatuhan atau pelanggaran mereka terhadap peraturan penggunaan ALPR.
Ketua Komisi Kejahatan berencana mengirimkan surat peringatan kepada lembaga-lembaga yang tidak patuh. Langkah ini bertujuan menekan agar mereka segera memperbaiki pelanggaran dan memenuhi kewajiban pelaporan. Mengingat ALPR memantau jutaan pengendara, ketidakpatuhan ini menjadi persoalan serius yang perlu segera disikapi.
Langkah Pemerintah untuk Menangani Pelanggaran ALPR
Komisi Kejahatan Virginia telah merancang beberapa tindakan korektif untuk memperbaiki kondisi ini:
- Mengirimkan surat peringatan kepada lembaga yang melanggar aturan dan tidak memenuhi kewajiban pelaporan.
- Memastikan setiap lembaga memiliki kebijakan formal terkait penggunaan ALPR dan kebijakan itu dipublikasikan secara terbuka.
- Mengawasi dan menegakkan pemusnahan data ALPR sesuai batas waktu 21 hari.
- Meningkatkan pembatasan akses data ALPR agar hanya dapat diakses oleh pihak yang diizinkan.
- Mengadakan sosialisasi dan meningkatkan transparansi kepada publik mengenai penggunaan dan tujuan teknologi pengawasan ini.
Teknologi ALPR memang dirancang untuk membantu penegakan hukum dengan lebih efisien. Namun, penyalahgunaan dan kelalaian dalam pengelolaan data dapat mengancam privasi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan peraturan yang konsisten sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga kepercayaan publik.
Komisi Kejahatan berjanji untuk terus memantau penerapan aturan ALPR di seluruh lembaga penegak hukum Virginia. Penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur merupakan kunci agar penggunaan teknologi ini berjalan dengan aman dan bertanggung jawab.
