Panduan Cek Status Penerima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai September 2025 dan langsung ditransfer ke rekening penerima yang sudah terdaftar. Untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan secara tepat waktu, kini pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi bernama Cek Bansos maupun situs resmi Kementerian Sosial.

Mengenal Program PKH dan BPNT

PKH merupakan bantuan tunai yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sedangkan BPNT adalah bantuan kebutuhan pangan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik. Untuk tahap ketiga tahun 2025, nominal bantuan BPNT mencapai Rp600.000 per keluarga. Kedua program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang di berbagai daerah.

Panduan Cek Status Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos tahap ketiga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah penggunaannya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    Pastikan mengunduh aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI untuk menjamin keamanan dan keaslian data.

  2. Registrasi Akun
    Daftarkan diri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses ini juga memerlukan verifikasi melalui pengunggahan foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.

  3. Login dan Pilih Menu “Cek Bansos”
    Setelah akun aktif, masuk ke dalam aplikasi dan pilih menu untuk pengecekan bansos.

  4. Isi Data Sesuai KTP
    Masukkan data seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta kelurahan tempat tinggal. Kemudian klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

Proses ini dapat dilakukan secara cepat dan praktis dari ponsel sehingga membantu masyarakat memantau informasi bansos tanpa harus mendatangi kantor fisik.

Alternatif Cek Status Melalui Situs Resmi Kemensos

Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs di browser ponsel atau komputer
  2. Pilih dan isi wilayah sesuai data alamat KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang terlihat pada layar
  5. Klik “Cari Data” untuk menampilkan informasi penerima bansos

Kini dua kanal resmi tersebut mempermudah akses masyarakat dalam memantau status mereka sebagai penerima bantuan sosial.

Informasi Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga sudah dimulai sejak bulan September 2025 dan berlangsung secara bertahap. Waktu pencairan di tiap wilayah bergantung pada kesiapan bank penyalur serta sinkronisasi data dengan Kementerian Sosial. Dana bantuan sebesar Rp600.000 otomatis ditransfer ke nomor rekening yang terdaftar atas nama penerima. Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga dapat menarik atau menggunakan dana tersebut di ATM maupun kantor bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan PT Pos Indonesia.

Penerima disarankan untuk selalu memeriksa rekening dan informasi bantuan agar dapat menggunakan dana tepat guna. Penggunaan dana bantuan dengan bijak sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan membantu keberlangsungan hidup sehari-hari.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait bansos dengan menghadirkan berbagai layanan digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak dan belum mendapatkan bansos tahap ketiga dianjurkan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala.

Exit mobile version