Banyak masyarakat masih memilih untuk melaminasi ijazah sebagai upaya melindungi dokumen penting tersebut dari kerusakan seperti sobek, kusut, atau terkena air. Namun, langkah ini ternyata memiliki risiko yang cukup signifikan dan tidak disarankan oleh berbagai lembaga pendidikan maupun pemerintah. Melaminasi ijazah dapat berakibat buruk terhadap keaslian dan fungsi ijazah itu sendiri.
Ijazah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti sah bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan tertentu. Di dalam ijazah terdapat tanda tangan asli sekaligus stempel basah yang berfungsi sebagai unsur keaslian dokumen. Proses laminasi, yang menggunakan panas untuk merekatkan lapisan plastik di atas kertas, berpotensi merusak elemen-elemen asli tersebut. Panas dari laminasi dapat menyebabkan tinta tanda tangan dan stempel memudar bahkan hilang, sehingga merusak validitas ijazah.
Risiko Laminasi Ijazah pada Legalitas Dokumen
Saat ijazah yang sudah dilaminasi harus dilakukan proses legalisasi ulang di institusi pendidikan atau instansi pemerintahan, biasanya akan ditolak. Hal ini karena permukaan plastik yang menutupi membuat proses menambahkan stempel atau tanda tangan baru menjadi sulit atau bahkan tidak bisa dilakukan sama sekali. Sehingga, ijazah laminasi berpotensi menyebabkan masalah administratif yang merugikan pemiliknya di masa depan.
Selain itu, apabila kulit plastik melaminasi mengalami penguningan atau perekatnya melekat terlalu kuat dengan kertas asli, ketika dibuka, kertas ijazah bisa robek. Hal ini menjadikan dokumen tidak dapat diperbaiki dan malah semakin rusak. Dengan kata lain, laminasi membuat ketahanan ijazah menjadi semu karena perlindungan jangka panjang terhadap keaslian dan integritas dokumen justru berkurang.
Alternatif Aman untuk Melindungi Ijazah
Agar ijazah tetap terjaga dalam kondisi baik tanpa mengorbankan keaslian dokumen, ada beberapa tips yang lebih aman dan praktis, antara lain:
- Menggunakan map dokumen atau plastik arsip berkualitas sebagai pelindung agar ijazah terhindar dari debu dan kelembapan.
- Menyimpan ijazah di tempat yang kering dan teduh, jauh dari paparan langsung sinar matahari yang dapat merusak warna dan kualitas tinta.
- Membuat salinan digital atau fotokopi berwarna untuk keperluan administrasi sehari-hari, sehingga ijazah asli tidak perlu sering dibawa atau disimpan di luar rumah.
- Saat bepergian ke luar kota atau negeri, menyimpan ijazah dalam map keras atau folder tahan air agar tidak terkena lipatan atau kotoran.
Dengan langkah-langkah ini, keaslian dokumen tetap terjaga dan risiko kerusakan bisa diminimalisir tanpa harus melaminasi ijazah yang berpotensi merugikan.
Kepentingan Menjaga Keaslian Ijazah
Dokumen ijazah adalah bukti resmi dari pencapaian akademik seseorang sehingga keaslian dan integritasnya sangat penting untuk dipertahankan. Instrumen tanda tangan dan stempel basah yang ada dalam ijazah harus tetap terjaga, agar dokumen tersebut dapat digunakan secara sah dalam berbagai kebutuhan administrasi. Mengubah bentuk fisik ijazah, termasuk melaminasinya, mengancam keabsahan dokumentasi dan dapat menyulitkan ketika dilakukan verifikasi atau legalisasi.
Oleh karena itu, meskipun laminasi terlihat praktis dan memberikan kesan proteksi ekstra, sebaiknya masyarakat mulai beralih ke metode perlindungan dokumen yang lebih aman dan direkomendasikan. Menyimpan dengan hati-hati, membuat salinan digital, serta menggunakan map arsip adalah cara efektif yang dapat menjaga ijazah tetap utuh tanpa menghilangkan unsur legalitasnya.
Penggunaan laminasi ijazah memang masih sering ditemukan di kalangan masyarakat Indonesia, tetapi penting untuk memahami fakta dan risiko yang menyertainya agar tidak menimbulkan masalah di masa depan. Pelindung dokumen yang tepat akan memastikan ijazah tetap valid dan dapat digunakan dengan lancar ketika diperlukan.
