KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 kini sudah mulai dicairkan sejak tanggal 3 Juni 2025. Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lebih dari 700 ribu peserta didik dari jenjang SD hingga PKBM sebagai bentuk dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah Jakarta. Dana bantuan secara bertahap akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus
Pencairan KJP Plus Tahap 2 dimulai pada tanggal 3 Juni 2025, sementara pencairan Tahap 3 dijadwalkan pada 7 Juli 2025. Pastikan rekening Bank DKI Anda masih aktif agar dana bisa diterima tanpa kendala.
Besaran Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
Nilai bantuan yang diterima peserta KJP Plus berbeda tergantung jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa SD: Rp250.000 per bulan
- Siswa SMP: Rp300.000 per bulan
- Siswa SMA: Rp420.000 per bulan
- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan
- Peserta PKBM: Rp300.000 per bulan
Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, terdapat tambahan dana khusus untuk biaya SPP yang juga disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Cara Cepat Cek Status Penerimaan KJP Plus
Agar dapat mengetahui apakah anak Anda sudah menerima bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, lakukan pengecekan online melalui langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Pilih tahun 2025 dan pencairan Tahap II
- Tekan tombol “Cek”
- Status penerimaan akan langsung tampil di layar
Jika belum terdaftar, Anda disarankan untuk menghubungi pihak sekolah terkait proses pendaftaran.
Syarat Penerima KJP Plus
Untuk dapat menerima bantuan KJP Plus, peserta wajib memenuhi beberapa kriteria, antara lain berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat dalam KK, bukan anak ASN atau pejabat negara, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tidak memiliki kendaraan roda empat, serta tidak memiliki properti dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar. Selain itu, calon penerima harus disiplin bersekolah dan terdaftar dalam basis data DTKS atau DTSE.
Manfaat Tambahan Bagi Penerima
Tidak hanya mendapat bantuan pendidikan, penerima KJP Plus juga berhak mengakses program sembako murah dari Pasar Jaya melalui layanan antrean secara online. Untuk mengikuti program ini, pendaftar dapat mengakses https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau https://ots.pasarjaya.co.id, mengisi data yang diperlukan, lalu mendapatkan tiket antrean yang bisa dicetak atau di-screenshot.
Pembagian sembako tersedia di seluruh wilayah Jakarta mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan bisa diambil paling cepat satu hari setelah registrasi online.
Dokumen Pengambilan Bantuan
Untuk mengambil bantuan sembako, peserta harus membawa KTP asli, fotokopi KK, kartu ATM dan buku tabungan KJP, bukti tiket antrean, serta kartu pangan subsidi jika dimiliki.
Informasi pengaduan dan bantuan dapat diperoleh melalui https://siladu.jakarta.go.id atau menghubungi nomor resmi 0856-1117-0008.
Segera cek status penerimaan dan manfaatkan bantuan KJP Plus agar pendidikan anak-anak Jakarta tetap terjaga dan kebutuhan keluarga lebih ringan.
