
Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 2 kini resmi dimulai dengan kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saldo bantuan sebesar Rp800.000 sudah mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah KPM yang diprioritaskan dalam tahap kedua ini. Bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini memberi kesempatan pencairan ganda sebesar Rp400.000 ditambah Rp400.000 bagi penerima yang memenuhi syarat.
Kementerian Sosial menetapkan prioritas pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua bagi KPM yang berada pada kategori desil 1 hingga 4. Pengelompokan desil ini didasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat, dimulai dari desil 1 yang sangat miskin hingga desil 10 yang sangat kaya. Secara garis besar, desil 1 hingga 4 merupakan golongan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sosial sebagai penopang kebutuhan hidup.
Berikut gambaran kategori desil berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang menjadi dasar prioritas pencairan bansos tahap kedua:
1. Desil 1 (Sangat Miskin/Miskin Ekstrem): Pendapatan kurang dari Rp800.000
2. Desil 2 (Miskin): Pendapatan Rp800.000 – Rp1.200.000
3. Desil 3 (Rentan Miskin): Pendapatan Rp1.200.000 – Rp1.800.000
4. Desil 4 (Menengah Bawah): Pendapatan Rp1.800.000 – Rp2.500.000
Sebagaimana dilaporkan dari data resmi Kementerian Sosial, pencairan bansos dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada penerima di kategori desil ini. KPM pada desil 1 hingga 3 memiliki potensi besar untuk menerima bantuan tahap kedua, sedangkan desil 4 masih dalam proses evaluasi, tetapi kemungkinan mendapatkan bantuan masih terbuka. Sementara itu, KPM dengan desil 5 ke atas diperkirakan tidak menerima pencairan bantuan karena sudah memiliki penghasilan setara atau di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah sudah menerima bantuan tahap kedua, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan saldo melalui KKS masing-masing. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pendamping sosial atau sumber resmi dari Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terdokumentasi dan akurat.
Kabar baik ini jelas menjadi angin segar bagi kelompok masyarakat terdampak pandemi serta yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah yang sangat membutuhkan dukungan sosial. Dengan dana bansos sebesar Rp800 ribu untuk tahap kedua, diharapkan mampu membantu meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Jadi, bagi Anda yang termasuk KPM dengan kategori desil 1 hingga 4, jangan lupa cek saldo KKS secara berkala. Manfaatkan bantuan sosial ini secara optimal untuk pemenuhan kebutuhan pokok, dan selalu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan tahap pencairan selanjutnya.





