Direktorat Lalu Lintas Kepolisian kembali membuka layanan SIM Keliling di Depok pada 28 Januari. Ini sebagai solusi praktis untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus ke Satpas Induk. Layanan tersebut berjalan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan pendaftaran terakhir pukul 11.00 WIB.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini jika SIM sudah kedaluwarsa, karena harus melakukan pembuatan SIM baru melalui Satpas Induk. Penting sekali bagi warga Depok untuk mengetahui jadwal dan lokasi agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok
Pada tanggal 28 Januari, SIM Keliling beroperasi di dua lokasi strategis yang mudah dijangkau yakni:
- Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No. 37
- Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung
Kedua tempat ini dipilih karena berada di area publik yang ramai dan mudah diakses oleh masyarakat. Setiap lokasi membatasi kuota pelayanan sebanyak 200 orang per hari. Oleh sebab itu, warga direkomendasikan datang lebih awal agar terlayani tanpa menunggu lama.
Jam Operasional dan Pendaftaran
Layanan mulai beroperasi pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Namun, pendaftaran akan ditutup satu jam sebelum layanan berakhir, yaitu pukul 11.00 WIB. Pastikan datang sebelum jam tersebut untuk menghindari kekecewaan karena kuota sudah penuh. Antrian yang lebih awal juga mengurangi waktu tunggu secara signifikan.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk memperpanjang SIM di layanan keliling, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- SIM lama yang akan diperpanjang, asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan yang resmi
- Surat Keterangan Psikologi sebagai persyaratan tambahan
Dokumen lengkap menjadi kunci agar proses perpanjangan dapat berjalan cepat dan tanpa kendala. Surat keterangan sehat dan psikologi bisa diperoleh terlebih dahulu di fasilitas kesehatan terdekat atau melalui layanan aplikasi jika disediakan.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Keliling
Besaran biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rincian biaya yang harus disiapkan:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Tes psikologi: sekitar Rp 60.000
- Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000
Setelah semua dokumen dan biaya terpenuhi, pemohon akan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Proses ini bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling atau secara daring apabila tersedia aplikasi resmi.
Keuntungan Memperpanjang SIM Melalui Layanan Keliling
Keberadaan SIM Keliling sangat membantu warga Depok yang kesulitan menjangkau Satpas Induk. Layanan ini memangkas waktu tunggu dan perjalanan, sehingga perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien. Lokasi yang strategis memudahkan akses warga dari berbagai wilayah dalam kota.
Dengan datang lebih awal dan mempersiapkan dokumen secara lengkap, proses perpanjangan dapat selesai tanpa kendala berarti. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki jadwal padat atau mobilitas tinggi.
Informasi Penting untuk Warga Depok
SIM Keliling hanya beroperasi pada hari kerja dan beberapa hari Sabtu tertentu. Pemohon diimbau untuk selalu memantau jadwal terbaru agar tidak salah waktu maupun tempat. Layanan ini tidak menerima pembuatan SIM baru maupun perpanjangan yang sudah lewat masa berlaku.
Bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya, harus segera mengurus perpanjangan di Satpas Induk karena SIM Keliling tidak melayani kasus tersebut. Polres Metro Depok mengupayakan layanan ini sebagai bentuk kemudahan sekaligus upaya peningkatan kepatuhan berlalu lintas.
Untuk informasi resmi dan update jadwal SIM Keliling, warga dapat mengakses kanal resmi Polres Metro Depok atau media online terverifikasi. Dengan memanfaatkan layanan ini secara tepat, masyarakat bisa tetap berkendara secara legal dan aman di jalan raya tanpa perlu antre panjang.
Pengguna disarankan selalu menjaga kelengkapan persyaratan dan memperhatikan waktu operasional agar layanan keliling berjalan optimal dan membantu kebutuhan perpanjangan SIM di Depok.
