Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 28 Jan 2026: Jam Operasi & Alur Perpanjangan STNK Lengkap

Layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek kembali beroperasi pada Rabu, 28 Januari 2026, sebagai solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK tahunan dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini memberikan kemudahan tanpa perlu ke kantor Samsat induk, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Pengguna layanan harus memastikan membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal, karena antrean biasanya mulai ramai setelah pukul 08.00 WIB. Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan tidak melayani perpanjangan lima tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di Jakarta

Di Jakarta, Samsat Keliling tersebar di berbagai wilayah dengan jadwal operasional yang relatif seragam. Berikut lokasi dan jam operasional setiap kota administrasi:

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran, pukul 09.00–14.00 WIB
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB

Kecuali Jakarta Selatan yang mulai melayani pukul 09.00 WIB, semua lokasi beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Agar terhindar dari perubahan jadwal, wajib pajak disarankan memantau informasi terbaru melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Samsat Keliling di Wilayah Penyangga Jadetabek

Selain Jakarta, wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menyediakan layanan Samsat Keliling. Adapun lokasi dan jam operasional di penyangga Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Tangerang Kota: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–14.00 WIB
  2. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB
  3. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB
  4. Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
  5. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
  6. Bekasi Kota: Kantor Kecamatan Bekasi Utara, pukul 09.00–12.00 WIB
  7. Bekasi Kabupaten: Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00–12.00 WIB dan Halaman Kantor Samsat pukul 18.30–20.30 WIB
  8. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00–12.00 WIB
  9. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB

Jam operasional di daerah penyangga ini lebih bervariasi. Serpong dan Bekasi Kabupaten bahkan menyediakan waktu layanan hingga malam hari, memberi fleksibilitas bagi wajib pajak yang sibuk.

Persyaratan Dokumen dan Alur Proses Perpanjangan STNK Tahunan

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu membawa dokumen penting sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Setelah tiba di lokasi, wajib pajak mengambil nomor antrean. Petugas kemudian memverifikasi data dan menghitung besaran pajak yang harus dibayar. Berikutnya, pembayaran dilakukan langsung di tempat, dan STNK yang sudah diperpanjang akan diserahkan bersama Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terbaru.

Proses ini tidak melibatkan cek fisik kendaraan. Oleh karenanya, perpanjangan lima tahunan serta penggantian plat nomor harus tetap dilakukan di Samsat induk.

Tips Memaksimalkan Layanan Samsat Keliling

Antrean di layanan Samsat Keliling biasanya mulai ramai sejak pagi. Oleh karena itu, datang lebih awal sangat disarankan untuk menghindari waktu tunggu lama. Membawa dokumen lengkap juga akan mempercepat proses verifikasi dan pembayaran.

Pastikan selalu mengecek jadwal terkini melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya. Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Penting untuk memahami batasan layanan Samsat Keliling agar tidak mengalami kendala. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran dan pengesahan STNK tahunan tanpa melakukan cek fisik maupun perubahan data pada kendaraan.

Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang tersedia, wajib pajak di wilayah Jadetabek dapat memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan dengan lebih efisien. Hal ini mendukung kelancaran administrasi serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Back to top button