
Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan akan segera dibayarkan pada Juni 2025. Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, mengumumkan pencairan ini sebagai upaya untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan anak dan cucu di awal tahun ajaran baru.
Penerima gaji ke-13 tidak hanya ASN aktif, tetapi juga meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 9,4 juta orang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pembayaran gaji ke-13 akan dimulai pada awal bulan Juni 2025. Untuk pensiunan PNS, pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dengan ketentuan wajib mengautentikasi data terlebih dahulu melalui aplikasi Andal by Taspen. Tanpa autentikasi ini, pembayaran tidak akan diproses. Proses autentikasi meliputi registrasi menggunakan NIK, nomor Taspen, dan verifikasi biometrik seperti swafoto bersama KTP.
Komponen Gaji ke-13
Gaji ke-13 yang dibayarkan secara penuh tanpa potongan terdiri atas beberapa komponen, yaitu gaji pokok atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan senilai Rp72.420 per anggota keluarga. Khusus untuk ASN aktif pusat, tambahan tunjangan kinerja (tukin) dibayarkan secara penuh 100 persen, sementara ASN daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan Pensiunan
Besaran gaji pokok bagi pensiunan bervariasi sesuai golongan, contohnya:
- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
- Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Gaji pokok ini menjadi dasar perhitungan gaji ke-13.
Langkah Wajib bagi Pensiunan
Pensiunan harus segera melakukan autentikasi di aplikasi Andal by Taspen (minimal versi 3.5.0) yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Registrasi dan verifikasi biometrik wajib dilakukan sebelum pembayaran disalurkan. Pengguna juga disarankan memperbarui data rekening dan nomor handphone agar pencairan berjalan lancar.
Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap gaji ke-13 dapat dimanfaatkan optimal oleh ASN dan pensiunan untuk mendukung kebutuhan pendidikan keluarga sekaligus membantu menghadapi tekanan inflasi yang sedang berlangsung. Pastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi agar pembayaran gaji ke-13 tepat waktu.
Segera cek aplikasi Andal by Taspen dan lakukan autentikasi agar pencairan gaji ke-13 2025 Anda tidak tertunda.





