
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 akan resmi diumumkan pada tanggal 16 Juni 2025. Informasi ini sangat penting bagi ribuan peserta yang mengikuti seleksi tersebut untuk mengetahui status kelulusan dan melanjutkan proses administrasi berikutnya. Pengumuman hasil akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Jadwal Pengumuman Resmi Hasil Seleksi PPPK Tahap 2
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman hasil PPPK tahap 2 akan dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025. Awalnya, jadwal pengumuman direncanakan antara tanggal 22-31 Mei 2025, namun mengalami penundaan berdasarkan surat edaran resmi dari BKN. Penundaan ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi evaluasi hasil seleksi secara menyeluruh agar pengumuman dapat dilakukan secara valid dan akurat.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan administrasi lanjutan untuk dapat diangkat menjadi PPPK sesuai alur dan prosedur instansi terkait.
Cara Mengecek Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 dengan Mudah
Untuk memudahkan peserta dalam mengetahui hasil seleksi, BKN menyediakan beberapa cara resmi yang dapat diakses melalui perangkat HP maupun komputer.
-
Melalui Situs Resmi SSCASN
- Buka browser pada HP dan akses alamat https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu “Login” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN yang telah didaftarkan.
- Ketikkan kode CAPTCHA pada kolom yang tersedia dan klik “Masuk”.
- Setelah berhasil login, peserta dapat melihat halaman dashboard yang menampilkan status kelulusan PPPK tahap 2 secara langsung.
-
Melalui Situs Resmi Instansi Tempat Melamar
- Kunjungi laman resmi instansi pemerintah yang menjadi lokasi pelamaran PPPK.
- Cari bagian pengumuman atau hasil seleksi PPPK tahap 2 di situs tersebut.
- Peserta dapat membuka dokumen pengumuman dan mencari nama mereka dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus.
Metode ini memberikan alternatif bagi peserta yang ingin konfirmasi secara spesifik terkait instansi pelamar, sekaligus memudahkan akses pengumuman resmi.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2, terdapat rangkaian proses administratif yang wajib diikuti peserta agar dapat melanjutkan ke tahap pengangkatan.
-
Pengisian Data Rencana Hasil (DRH)
Peserta yang lolos diwajibkan mengisi Data Rencana Hasil Nomor Induk PPPK pada periode 16 Juni hingga 30 Juni 2025. Pengisian DRH ini adalah tahap penting yang menjadi dasar untuk penerbitan Nomor Induk sebagai tanda resmi status PPPK. -
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK
Setelah pengisian DRH selesai, tahap berikutnya adalah pengajuan usul penetapan Nomor Induk yang berlangsung pada rentang waktu 1 Agustus sampai 10 September 2025. Proses ini menandai kesiapan administrasi peserta untuk resmi diangkat sebagai PPPK. - Persiapan Pengangkatan dan Penempatan
Setelah Nomor Induk ditetapkan, peserta akan memasuki tahap akhir berupa pengangkatan serta penempatan jabatan sesuai formasi dan instansi yang dilamar. Proses ini melibatkan koordinasi antara BKN dan instansi induk untuk memastikan peserta mendapatkan posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Peserta dihimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen pendukung dan mengikuti tahapan administrasi dengan teliti. Informasi resmi dan update terkait pelaksanaan proses PPPK tahap 2 dapat terus dipantau melalui situs SSCASN serta laman instansi terkait.
Dengan memahami jadwal pengumuman dan mekanisme pengecekan hasil, peserta PPPK tahap 2 2025 diharapkan dapat menjalani seluruh proses seleksi dan administrasi dengan lancar dan tanpa kendala. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi ASN yang kini semakin terbuka dan terstruktur.





