Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Cek Syarat Terbaru BSU Juni 2025!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan membantu menjaga daya beli dan meringankan beban pekerja bergaji rendah, dengan nominal bantuan mencapai total Rp 600.000 per penerima.

Apa Itu BSU Juni 2025?
BSU merupakan bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). Pada periode ini, bantuan yang disalurkan mencakup dua bulan sekaligus, yakni sebesar Rp 150.000 per bulan. Penyaluran dilakukan melalui rekening bank himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, atau melalui Kantor Pos bagi penerima yang belum memiliki rekening bank. Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran BSU dapat melalui bank syariah.

Syarat Menerima BSU
Untuk memenuhi syarat menerima BSU Juni 2025, calon penerima harus:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir Mei 2025.
  3. Memiliki penghasilan maksimal Rp 3.500.000 sesuai UMP atau UMK di wilayah tempat bekerja.
  4. Berstatus pekerja sektor formal, termasuk buruh, guru honorer, dan karyawan swasta.
  5. Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.
  7. Berasal dari wilayah prioritas dengan UMK rendah seperti Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Indramayu, di mana penghasilan pekerja umumnya di bawah Rp 3,5 juta.

Cara Cek Status Penerimaan BSU
Pekerja yang memenuhi kriteria dapat memeriksa status penerimaan BSU secara online melalui beberapa platform resmi:

Jangan Tertipu Penipuan
Penting diingat, penerimaan BSU tidak dapat dilakukan melalui pendaftaran mandiri oleh individu. Hanya perusahaan sebagai pemberi kerja yang dapat mendaftarkan pekerjanya ke program BSU. Hati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku dari Kemnaker atau BPJS namun meminta biaya administrasi atau data pribadi tidak resmi. Dana BSU pun tidak dipotong biaya apapun.

Tanggal pencairan BSU mulai 5 Juni 2025 dan akan terus berlangsung hingga Juli 2025. Manfaatkan info resmi ini untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan tunai yang dapat membantu kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Adha. Pastikan data Anda valid dan selalu gunakan situs resmi untuk informasi terkini.

Exit mobile version