DPR Kritik Kontrak Rp24,66 Triliun Impor Mobil 4×4 dari India, Tegaskan Prioritas Produk Lokal untuk Kemandirian Otomotif Nasional

Rencana impor 105.000 unit kendaraan 4×4 dari India dengan nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun memicu kritik tajam dari Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, menyampaikan keprihatinan terkait dampak kontrak besar ini terhadap industri otomotif nasional yang telah berkembang cukup baik.

Evita mengingatkan bahwa Indonesia memiliki produsen kendaraan pick-up dalam negeri dengan kapasitas produksi mencapai satu juta unit per tahun. Oleh karena itu, kebutuhan kendaraan niaga seharusnya dapat dipenuhi tanpa harus mengimpor kendaraan dalam jumlah masif.

Dukungan terhadap Industri Otomotif Lokal

Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa manufaktur dalam negeri siap memenuhi kebutuhan kendaraan operasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Komisi VII menilai pengadaan kendaraan harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri otomotif lokal dan mendukung kemandirian nasional.

Evita menegaskan bahwa pengadaan kendaraan harus memprioritaskan produk lokal sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2014 serta Perpres No. 46 Tahun 2025. Kedua regulasi ini mengharuskan minimal 25 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau nilai manfaat gabungan secara nasional minimal 40 persen.

Kritik terhadap Spesifikasi Kendaraan 4×4

Salah satu sorotan utama Komisi VII adalah penggunaan kendaraan dengan penggerak empat roda (4×4). Evita menyatakan jalur distribusi logistik di banyak desa masih cukup dilalui kendaraan penggerak dua roda (4×2) produksi lokal yang lebih ekonomis.

Penggunaan kendaraan 4×4 yang berlebihan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Hal ini disebabkan oleh harga pembelian lebih mahal dan biaya perawatan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan 4×2. Komisi VII meminta adanya kajian berbasis data dan kondisi geografis sebelum menentukan penggunaan kendaraan 4×4 secara menyeluruh.

Kepatuhan pada Regulasi dan Penguatan Manufaktur Nasional

Evita menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan harus sesuai dengan regulasi ketat yang mengutamakan produk lokal. Jika memang ada alasan teknis atau kebutuhan geografis yang memaksa penggunaan produk impor, harus ada penjelasan yang transparan dan berbasis fakta kepada publik serta legislatif.

Lebih jauh, pengadaan kendaraan ini harus menjadi momentum menguatkan manufaktur dalam negeri dan mendorong substitusi impor. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan industrialisasi berkelanjutan sebagai pilar kemandirian ekonomi nasional.

Dampak Negatif Impor Besar-besaran

Kontrak Rp24,66 triliun kepada perusahaan asing seperti Mahindra dan Tata berpotensi melemahkan posisi industri otomotif nasional. Padahal, ekosistem manufaktur lokal sudah sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan domestik kendaraan niaga.

Prioritas terhadap produk dalam negeri dapat memberikan manfaat langsung berupa penyerapan tenaga kerja, pengembangan teknologi lokal, dan peningkatan daya saing produk nasional di pasar global. Selain itu, mengandalkan produk lokal membantu menghemat devisa negara.

Rekomendasi untuk Pengadaan Berkelanjutan

Komisi VII DPR mengusulkan sejumlah langkah untuk memastikan pengadaan kendaraan yang efektif dan berkelanjutan, yaitu:

  1. Melakukan kajian kebutuhan teknis secara mendalam terkait spesifikasi kendaraan, terutama penggunaan 4×4 versus 4×2.
  2. Mengutamakan produk lokal yang memenuhi syarat TKDN minimal 25 persen sebagai basis pengadaan.
  3. Menyampaikan alasan pemilihan produk impor secara transparan kepada publik dan legislatif.
  4. Menjadikan penguatan industri otomotif nasional sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pengadaan.
  5. Mendorong dialog intensif antara Kemenperin, DPR, dan pelaku industri guna mengoptimalkan penggunaan kapasitas produksi lokal.

Sorotan DPR ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional kendaraan di desa dan upaya memajukan industri otomotif nasional. Keputusan strategis dalam pengadaan kendaraan harus mampu mengoptimalkan anggaran negara sekaligus memperkuat kemandirian industri dalam negeri.

Dengan strategi pengadaan yang tepat dan regulasi yang dijalankan secara konsisten, pemerintah dapat mendukung pertumbuhan industri otomotif yang berkelanjutan. Hal ini akan memperkuat fondasi ekonomi nasional dan memberikan efek positif jangka panjang bagi pelaku industri serta masyarakat luas di daerah.

Berita Terkait

Back to top button