Program pemerintah kembali hadir dengan kabar gembira untuk masyarakat pengguna listrik di Indonesia. Pada tahun 2025, khususnya selama Juni dan Juli, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% tahap kedua sebagai bentuk dukungan pemulihan ekonomi nasional dan upaya menjaga daya beli masyarakat.
Diskon listrik ini sudah mulai disalurkan sejak 5 Juni 2025 dan merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah. Target penerima diskon mencapai sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Khususnya, diskon ini ditujukan bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Diskon
Ada penyesuaian signifikan dibandingkan tahap sebelumnya. Diskon 50% khusus diberikan kepada pelanggan dengan kategori daya berikut:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA
- Beberapa pelanggan rumah tangga dengan daya 1.000 VA
- Tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga dapat memberikan dampak langsung pada pemulihan ekonomi rumah tangga.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik
Program diskon ini diberikan secara otomatis tanpa perlu melakukan pendaftaran atau klaim manual oleh pelanggan. Mekanisme penyalurannya disesuaikan berdasarkan jenis pelanggan:
- Untuk pelanggan Pascabayar, diskon akan langsung terpotong di tagihan listrik bulan Juli dan Agustus 2025. Potongan sebesar 50% ini dihitung dari penggunaan listrik pada bulan Juni dan Juli.
- Untuk pelanggan Prabayar (token), diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada bulan Juni dan Juli. Harga token yang dibeli hanya setengah dari nilai daya listrik yang didapat, sehingga potongan secara instan terasa saat transaksi berlangsung.
Tujuan dan Konteks Program
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon listrik ini bertujuan untuk meringankan pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong konsumsi masyarakat. Harapannya, kebijakan ini turut stabilisasi ekonomi nasional terutama di musim liburan seperti Hari Raya Idul Adha dan libur sekolah. Program ini juga memperkuat efektivitas berbagai bantuan sosial yang sedang berlangsung.
Sebagai catatan, diskon tarif listrik tahap kedua ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah sejak awal Juni 2025. Di samping diskon tarif listrik, paket ini juga mencakup diskon tiket transportasi umum, diskon tol, bantuan sembako, Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja bergaji rendah, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi sektor padat karya.
Informasi Anggaran dan Implementasi
Meski diskon ini belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah memastikan memiliki alokasi dana dari efisiensi anggaran sebelumnya yang dapat digunakan. Sebelumnya, pada awal tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp13,6 triliun untuk program diskon listrik yang menjangkau 135,9 juta pelanggan.
Bagi warga Indonesia yang menggunakan daya listrik 450 VA, 900 VA, atau maksimal 1.000 VA, diskon listrik tahap dua ini akan langsung terasa manfaatnya. Tidak perlu registrasi ulang maupun mengajukan klaim, karena potongan sudah termasuk otomatis dalam tagihan maupun harga token.
Segera cek daya listrik di rumah Anda dan manfaatkan kesempatan diskon listrik 50% ini sebagai langkah positif untuk menghemat pengeluaran sekaligus mendukung kestabilan ekonomi nasional di tahun 2025.
