Perubahan atau kesalahan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpotensi menyebabkan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kehilangan akses bantuan pada Juli 2025. Data desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga mulai dari desil 1 (sangat miskin) hingga desil 10 (sangat mampu). Jika data ini salah atau berubah dan tercatat pada desil tinggi, maka potensi penerima bantuan akan tereliminasi dari daftar penerima.
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi tidak mendapat bantuan sosial, ada sejumlah langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaiki data dan kembali mendapatkan hak PKH dan BPNT.
1. Periksa Status Kepesertaan di DTKS
Langkah pertama adalah mengecek apakah nama dan data diri Anda masih tercatat di DTKS. Hal ini dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan wilayah, Anda dapat melihat status kepesertaan Anda. Jika muncul keterangan “tidak ditemukan dalam DTKS” atau data menunjukkan desil di atas 6, maka perbaikan data perlu diajukan.
2. Ajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Untuk menguatkan pengajuan perbaikan data, calon penerima bantuan yang merasa layak harus meminta SKTM dari RT dan RW setempat sebagai bukti bahwa kondisi ekonomi keluarga memang memenuhi syarat. SKTM ini menjadi dokumen resmi yang mendukung pengajuan ulang data ke dinas sosial.
3. Datang ke Kantor Kelurahan untuk Perbaikan Data
Setelah mendapatkan SKTM, selanjutnya bawa dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), SKTM dari RT/RW, bukti ketidakterimaan bantuan jika ada, serta foto kondisi rumah (jika diminta) ke kantor kelurahan atau desa. Petugas setempat akan membantu mengajukan pembaruan data ke pihak yang berwenang.
4. Hadiri Musyawarah Desa/Kelurahan
Perbaikan data biasanya dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan. Hadir secara aktif dalam rapat ini sangat penting agar Anda dapat menjelaskan kondisi dan kebutuhan secara langsung kepada petugas sosial maupun tokoh masyarakat yang berperan dalam proses verifikasi.
5. Pantau Proses Verifikasi dari Dinas Sosial
Setelah pengajuan dilakukan, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Mereka bisa melakukan survei rumah untuk memastikan bahwa kondisi lapangan sesuai dengan pengajuan data. Pantauan aktif dari penerima terhadap proses verifikasi ini penting untuk mendukung kelancaran perbaikan data.
6. Tunggu Pembaruan Data Desil
Jika permohonan perbaikan data disetujui, maka data desil akan disesuaikan, biasanya kembali ke desil 1 sampai 4 yang masih memenuhi syarat menerima bantuan. Proses ini dapat memakan waktu hingga 2–3 bulan tergantung daerah dan kuota yang tersedia.
7. Cek Ulang Status Bansos Secara Berkala
Setelah melakukan pengajuan, penerima wajib rutin memantau status bantuan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di perangkat Android. Selain itu, informasi dapat diperoleh dari pengumuman RT/RW dan Dinas Sosial setempat.
Perlu diingat, seluruh proses perbaikan data ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa perbaikan data dengan imbalan tertentu karena hal tersebut ilegal. Memperbaiki data bukan jaminan pencairan bantuan langsung, tetapi ini merupakan syarat mutlak agar pengajuan Anda diperhitungkan kembali sebagai penerima bantuan sosial.
Data yang akurat dan sesuai kenyataan sangat penting dalam menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah juga terus mengoptimalkan sistem DTKS agar penerima bantuan benar-benar yang layak dan segera mendapatkan haknya.
Bagi masyarakat yang mengalami masalah karena data desil yang salah atau tidak update, tetap komunikasikan dengan petugas sosial di daerah masing-masing. Jangan ragu untuk mengajukan perbaikan dan pantau secara rutin status kepesertaan agar tidak kehilangan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Dengan mengikuti tujuh langkah ini, peluang untuk mendapatkan kembali bantuan PKH dan BPNT pada Juli 2025 terbuka lebih besar, khususnya bagi keluarga yang memang memenuhi persyaratan. Jangan tunda untuk memperbaiki data demi kelancaran hak sosial yang menjadi penopang kesejahteraan keluarga.
