Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 kepada para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025 dan pencairan resmi dilakukan mulai minggu kedua bulan Juni. Penerima dana BSU ini dapat langsung mengecek apakah bantuan sudah masuk ke rekening Bank Mandiri mereka.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Estiarty Haryani, mengungkapkan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Hal ini disampaikan pada acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta pada 19 Juni 2025. "Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga," ucap Estiarty menegaskan proses pencairan yang sedang berlangsung.
Latar Belakang dan Tujuan BSU 2025
BSU pertama kali diperkenalkan pada tahun 2021 sebagai respons pemerintah terhadap dampak ekonomi pandemi Covid-19. Seiring waktu, program ini terus dijalankan untuk menjaga kesejahteraan pekerja, terutama di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Tujuan utama BSU adalah meningkatkan daya beli masyarakat kelas pekerja agar konsumsi domestik tetap stabil, meskipun kondisi ekonomi global belum sepenuhnya kondusif.
Skema Penyaluran dan Persyaratan Penerima
Penyaluran BSU 2025 tetap mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya, yaitu langsung mentransfer dana sebesar Rp600 ribu ke rekening bank milik Himbara, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Penerima bantuan adalah pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
- Memiliki penghasilan maksimal sesuai ketentuan regional, biasanya di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemnaker menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Bantuan akan langsung diberikan kepada yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU melalui dua platform resmi:
-
Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif.
- Lanjutkan proses verifikasi sesuai arahan.
- Portal BSU Kemnaker:
- Akses https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau registrasi akun Kemnaker.
- Cek notifikasi apakah termasuk penerima BSU.
Meski status “terverifikasi” muncul, beberapa pekerja masih mengeluhkan dana belum masuk ke rekening. Kemnaker mengimbau untuk bersabar karena proses pencairan bersifat bertahap dan memastikan rekening bank Himbara dalam kondisi aktif tanpa masalah teknis.
Cara Cek Dana BSU di Rekening Mandiri
Bagi penerima yang menggunakan Bank Mandiri, ada beberapa cara mudah untuk memastikan dana BSU telah diterima:
-
Melalui Aplikasi Livin’ by Mandiri:
- Buka aplikasi dan login dengan user ID dan password.
- Pilih menu “Rekening” dan klik rekening tabungan utama.
- Cek mutasi rekening untuk menemukan transfer dari Kemnaker atau BSU.
-
Melalui Mesin ATM Mandiri:
- Gunakan kartu ATM dan PIN untuk login.
- Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Mutasi Rekening.”
- Cari transaksi masuk dari program subsidi upah.
-
Melalui Website Kemnaker:
- Login di https://bsu.kemnaker.go.id
- Jika sudah disalurkan, status akan bertuliskan “Telah Disalurkan ke Bank Mandiri.”
- Hubungi Call Center Mandiri:
- Konfirmasi status dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 14000.
Transparansi dan Pengawasan Program
Untuk menjaga transparansi dan menghindari penyalahgunaan, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kanal verifikasi dan pengaduan bagi masyarakat. Ditekankan agar masyarakat hanya mengakses situs resmi dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Program BSU ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi pada tingkat masyarakat bawah.
Dengan penyaluran yang sudah dimulai pada Juni 2025, harapannya bantuan Rp600 ribu ini dapat meringankan beban ekonomi pekerja dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Pekerja dianjurkan segera mengecek status bantuan melalui kanal resmi agar mendapatkan informasi valid dan menghindari hoaks. Proses pencairan yang bertahap juga menjadi alasan mengapa dana mungkin belum langsung masuk ke rekening setiap penerima.
