Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap keempat tahun 2025 telah memasuki periode pencairan yang mencakup bulan Oktober hingga Desember. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima dana bantuan, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan status pencairan agar dana bisa segera digunakan. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyediakan cara mudah dan cepat untuk mengecek pencairan PKH secara online, baik melalui website resmi maupun aplikasi mobile.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan PKH dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu setiap tiga bulan sekali. Tahap terakhir tahun 2025 merupakan pencairan untuk triwulan IV yang meliputi bulan Oktober, November, dan Desember. Dana bantuan biasanya dicairkan secara bertahap dan dapat masuk ke rekening pada awal, pertengahan, atau akhir bulan. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk rutin mengecek karena waktu pencairan dapat berbeda-beda pada masing-masing penerima.
Besaran Bantuan PKH Desember 2025
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori anggota keluarga dan dilihat dari kondisi atau kebutuhan yang dipenuhi, dengan rincian nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Penyaluran dana bantuan PKH dilakukan melalui bank-bank Himbara dan kantor pos, sehingga penerima dapat mengambil dana begitu dana sudah masuk ke rekening masing-masing.
Cara Mudah Cek Pencairan PKH Desember 2025
Ada dua metode resmi yang dapat digunakan untuk pengecekan status pencairan PKH, yaitu melalui website dan aplikasi mobile.
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi sebanyak 4 huruf yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hingga sistem menampilkan status pencairan dan jenis bantuan sosial yang diterima
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android
- Buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi dan tekan “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian yang akan menampilkan status pencairan
Penggunaan aplikasi ini sangat direkomendasikan karena memudahkan pengecekan tanpa harus datang ke kantor desa atau bank.
Pentingnya Mengecek Saldo Secara Rutin
Meski dana telah disalurkan oleh pemerintah, belum tentu langsung masuk ke rekening penerima. Dana yang disalurkan sudah dialokasikan oleh bank dalam bentuk Standing Instruction (SI) untuk proses pencairan ke rekening KPM. Oleh karena itu, beberapa penerima mungkin belum langsung menerima dana di awal pencairan.
Kementerian Sosial menyarankan KPM untuk rutin melakukan pengecekan saldo melalui ATM, agen bank, atau kanal resmi Kemensos hingga batas waktu pencairan pada 31 Desember 2025. Pastikan rekening yang digunakan aktif dan data kepesertaan sudah tercatat dengan benar agar pencairan tidak mengalami kendala.
Pencairan PKH tahap keempat ini merupakan penutup tahap bantuan sosial tahun 2025. Pemerintah berharap dana bantuan dapat segera diterima oleh keluarga yang membutuhkan sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Dengan mengikuti langkah-langkah pengecekan yang sudah disediakan, para KPM dapat memastikan bantuan tak terlewat dan digunakan sesuai peruntukan.
