
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga lanjut usia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dengan pencairan dana sebesar Rp300 ribu untuk periode Juni 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian khusus kepada lansia yang mengalami kesulitan ekonomi dan sosial, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Pencairan Dana Bansos Lansia Periode Juni 2025
Pada pencairan kali ini, total dana yang disalurkan mencapai Rp600 ribu, yang mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Proses pencairan sudah dimulai sejak 23 Mei 2025 dan dana dapat mulai diambil melalui layanan Bank DKI sekitar tanggal 25 Juni 2025. Bantuan ini hanya diberikan kepada lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat program KLJ.
Tentang Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta adalah program sosial yang diselenggarakan Pemprov DKI dengan tujuan mengurangi beban ekonomi para lansia. Penerima bantuan adalah warga berusia minimal 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap, sakit menahun, atau mengalami keterlantaran fisik dan sosial. Seluruh penerima dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini memberikan dana tunai sebesar Rp300 ribu per bulan, langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima, sebagai upaya memudahkan akses dan transparansi penyaluran.
Syarat Penerima Bantuan KLJ
Untuk mendapat manfaat KLJ, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga dengan KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori ekonomi rendah
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Terdaftar dalam DTKS atau melakukan pemutakhiran data melalui kelurahan setempat
Cara Cek Status Penerima KLJ Juni 2025
Penerima dapat memeriksa status mereka secara online untuk memastikan apakah tercantum sebagai penerima bantuan KLJ dengan langkah berikut:
-
Melalui website SILADU (https://siladu.jakarta.go.id)
- Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia
- Klik tombol “Cek”
- Status penerima langsung tampil di layar
- Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK KTP
- Status penerima KLJ akan muncul secara otomatis
Prosedur Pencairan Dana KLJ
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima, pencairan dana dapat dilakukan dengan dua metode berikut:
-
Melalui ATM Bank DKI
- Gunakan kartu KLJ sebagai media pengambilan
- Ikuti instruksi di mesin ATM
- Lewat Kantor Cabang Bank DKI
- Datangi kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan kartu KLJ
- Lakukan verifikasi data dengan petugas bank
Penyebab Dana Tidak Cair
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan penyaluran dana KLJ tidak berhasil, antara lain:
- Penerima sudah meninggal dunia
- Pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta
- Tidak aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masih menerima bantuan sosial lain secara bersamaan
- Memiliki aset dengan nilai ekonomi yang dianggap tinggi
- Data diri tidak terupdate atau tidak valid
Panduan Daftar KLJ 2025 Secara Online
Bagi lansia yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pendaftaran dapat diajukan secara online dengan cara:
- Kunjungi situs https://siladu.jakarta.go.id
- Siapkan dokumen seperti:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Rekening Bank DKI atas nama pribadi
- Surat keterangan tidak mampu jika diperlukan
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan unggah dokumen pendukung
- Proses verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta
- Hasil verifikasi akan diberitahukan melalui SMS atau notifikasi aplikasi
Program Kartu Lansia Jakarta ini merupakan inisiatif penting dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para lansia di ibukota. Dengan pencairan bantuan rutin setiap bulan, warga lansia diharapkan dapat menjalani masa tua dengan lebih tenang dan terpenuhi kebutuhannya. Masyarakat dapat membantu dengan menginformasikan program ini kepada lansia di sekitar, agar mereka dapat memanfaatkan haknya secara optimal dan memperoleh dukungan yang layak.





