Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk lansia periode Juni 2025 sejak 23 Mei 2025. Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ini memberikan bantuan senilai Rp300.000 per bulan kepada warga lansia yang memenuhi kriteria, dengan dana disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, masyarakat dapat mengecek status penerimaan dan memproses pencairan dana dengan mudah melalui berbagai langkah yang praktis.
Mengenal Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
KLJ merupakan salah satu upaya pemerintah DKI Jakarta dalam membantu kebutuhan dasar warga lansia berusia minimal 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap. Program ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang juga meliputi Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pada periode Juni 2025, total penerima bansos PKD mencapai 140.919 orang di mana sebanyak 114.121 di antaranya merupakan penerima KLJ.
Cara Cek Penerimaan Dana KLJ Juni 2025
Bagi penerima atau keluarga yang ingin mengecek status pencairan dana KLJ, tersedia dua metode yang mudah dan cepat:
- Melalui aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI Anda atau buat akun baru
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
- Status penerima akan langsung muncul
- Melalui website SILADU
- Kunjungi situs resmi di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik tombol “Cek” untuk menampilkan status bansos
Langkah Mencairkan Dana Bantuan
Setelah memastikan dana sudah masuk ke rekening Bank DKI, pencairan dapat dilakukan melalui:
- Mesin ATM Bank DKI
- Masukkan Kartu KLJ ke mesin ATM
- Input PIN serta pilih menu tarik tunai
- Ikuti instruksi hingga proses selesai
- Kantor Cabang Bank DKI terdekat
- Bawa KTP dan Kartu KLJ
- Serahkan kepada petugas bank untuk verifikasi
- Setelah verifikasi, dana akan diserahkan
Alasan Dana KLJ Bisa Tidak Cair
Beberapa faktor menyebabkan lansia tidak mendapatkan dana KLJ lagi, di antaranya sudah meninggal dunia, pindah domisili ke luar wilayah DKI Jakarta, tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki aset bernilai tinggi, atau menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT. Data penerima yang tidak memenuhi syarat bahkan telah menyebabkan pengembalian dana ke kas negara mencapai Rp4 miliar.
Panduan Pendaftaran KLJ 2025 untuk yang Belum Terdaftar
Masyarakat lansia yang belum terdaftar dan ingin memperoleh bansos dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs SILADU. Persiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan rekening Bank DKI, lalu daftar dengan mengisi formulir lengkap serta mengunggah persyaratan dokumen yang diminta. Setelah proses verifikasi oleh Dinas Sosial, penerima akan diinformasikan melalui SMS atau notifikasi aplikasi.
Informasi resmi dan update terkait pencairan dana dan pendaftaran KLJ dapat diakses melalui situs http://dinsos.jakarta.go.id maupun akun Instagram @dinsosdkijakarta. Pastikan data selalu valid agar mendapatkan hak manfaat bansos tepat waktu.
