
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Juni 2025. Bantuan ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka dengan lebih mudah. Bagi para orang tua atau wali yang ingin mengetahui status pencairan dana KJP Juni 2025 kini bisa mengeceknya dengan cepat dan praktis melalui ponsel.
Jadwal dan Besaran Dana KJP Plus Juni 2025
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak 5 Juni 2025 dan akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima. Selanjutnya, tahap 3 dijadwalkan cair dari Juli hingga September 2025. Pastikan rekening Bank DKI milik penerima masih aktif agar dana dapat diterima dengan lancar.
Besaran dana KJP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD: Rp250.000 per bulan
- SMP: Rp300.000 per bulan
- SMA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, alat tulis, transportasi, hingga konsumsi harian siswa.
Cara Cek Status Pencairan KJP Juni 2025 Lewat HP
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerimaan KJP secara online dengan langkah-langkah mudah berikut:
- Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang menjadi penerima
- Pilih tahun 2025 dan tahap II
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil status pencairan tampil
Selain situs resmi, Anda juga bisa menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI dan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) untuk mengecek saldo dan informasi pencairan bansos dengan mudah lewat HP.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
Agar dapat menjadi penerima KJP Plus, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Berdomisili di Jakarta dan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK)
- Terdaftar aktif di sekolah yang tercatat dalam Dapodik
- Tidak memiliki properti bernilai jual di atas Rp1 miliar
- Bukan anak dari aparatur negara seperti ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan berperilaku baik
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSE)
Fasilitas Sembako Murah untuk Penerima KJP
Penerima KJP Plus juga berhak mendapatkan sembako murah melalui program Antrian KJP Pasar Jaya. Cara mendaftar antrean sembako murah adalah sebagai berikut:
- Akses situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id atau https://ots.pasarjaya.co.id
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako
- Masukkan data NIK, nomor KK, nomor ATM, dan tanggal lahir
- Isi CAPTCHA dan setujui pemrosesan data
- Simpan dan unduh tiket antrean sebagai bukti pendaftaran
Sembako dapat diambil keesokan harinya di berbagai lokasi Pasar Jaya di seluruh Jakarta pada jam operasional 08.00–17.00 WIB. Pastikan membawa KTP asli, fotokopi KK, kartu ATM dan buku tabungan KJP, tiket antrean online, serta kartu pangan subsidi jika ada.
Informasi Tambahan dan Pengaduan
Untuk keluhan atau informasi lebih lanjut terkait KJP Plus, masyarakat bisa mengakses situs resmi di https://siladu.jakarta.go.id atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0856-1117-0008.
Dengan memanfaatkan fasilitas KJP Plus secara optimal, diharapkan siswa Jakarta dapat terus memperoleh dukungan pendidikan yang memadai dan terus meningkatkan kualitas belajar mereka. Selalu cek status pencairan dana KJP secara berkala lewat HP agar tidak terlewat update penting dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.





