
Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat penerima bansos kini dapat mengecek status bantuan, jadwal, dan tahapan pencairan secara mudah dan transparan lewat sistem daring resmi bernama SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Mengenal SIKS-NG Kemensos
SIKS-NG merupakan platform resmi yang digunakan Kemensos untuk mengelola data penerima manfaat bantuan sosial di seluruh Indonesia. Sistem ini menjadi basis data utama yang menyimpan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), pengganti DTKS lama. Setiap pemerintah daerah dapat memperbarui dan memverifikasi data calon penerima bansos melalui SIKS-NG, sehingga memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi kesalahan data.
Melalui SIKS-NG, masyarakat secara mandiri dapat mengakses berbagai informasi penting, antara lain:
- Mengecek apakah nama sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT 2025.
- Melihat status proses penyaluran dana dan tahapan pencairan bansos.
- Memastikan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah benar dan aktif.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2025
Untuk mengecek data bansos, penerima cukup mengakses situs resmi SIKS-NG di alamat siks.kemensos.go.id atau portal yang disediakan pemerintah daerah. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:
- Masuk ke portal SIKS-NG.
- Pilih menu “Cek Penerima Bantuan Sosial”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika data penerima terdaftar, akan muncul informasi berupa nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairan dana. Namun, jika nama tidak ditemukan, kemungkinan data belum diperbarui atau yang bersangkutan sudah tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Dalam kondisi ini, masyarakat dianjurkan untuk mengajukan usulan perubahan data ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat agar dapat diverifikasi ulang.
Jadwal dan Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada 2025 dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Dana bantuan biasanya disalurkan melalui bank Himbara, meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, untuk penerima PKH. Sementara itu, penerima BPNT menerima bantuan melalui agen e-Warong. Agar proses pencairan berjalan lancar, syarat utama adalah kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki penerima harus dalam keadaan aktif. Penerima yang belum punya KKS atau masa aktifnya sudah berakhir disarankan segera melakukan pembaruan data melalui kanal resmi demi kelancaran akses bantuan.
Manfaat Sistem Digital SIKS-NG
Dengan hadirnya SIKS-NG, pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan bansos. Penerima tidak perlu lagi mengantre di kantor desa atau dinas sosial hanya untuk mengetahui status bantuan mereka. Sistem ini membantu mencegah penyimpangan distribusi bansos serta memastikan bantuan sampai kepada keluarga yang memang berhak, terutama yang berpenghasilan rendah dan membutuhkan dukungan memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat dianjurkan secara rutin melakukan pengecekan data melalui SIKS-NG agar informasi tetap akurat dan valid. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau kesalahan data, segera koordinasikan dengan pihak terkait di tingkat kelurahan atau dinas sosial untuk perbaikan. Langkah ini penting agar hak atas bantuan sosial tidak terganggu.
Pemerintah juga terus memperbaiki pelayanan dan mekanisme pencairan dana bansos agar lebih responsif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program PKH dan BPNT yang berjalan seiring tahun 2025 diharapkan dapat turut mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera di berbagai daerah.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti SIKS-NG, proses distribusi bantuan sosial di Indonesia semakin modern, terukur, dan tepat sasaran, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata dan berkelanjutan.





