Memasuki periode Juli 2025, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan tahap 3 kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini berlangsung selama triwulan ketiga, yaitu Juli hingga September 2025, dan bersamaan dengan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan dana bansos tersebut, berikut cara mudah dan resmi yang dapat dilakukan.
Mengenal BPNT dan PKH
BPNT merupakan program bantuan pangan pemerintah yang menyalurkan dana secara non tunai ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini diperuntukkan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warung atau mitra yang bekerja sama. Sedangkan PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan pada keluarga kurang mampu dengan anggota prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Jadwal dan Besaran Bantuan
Penyaluran dana BPNT dan PKH untuk tahap 3 dimulai pada Juli 2025 dan berlangsung bertahap sampai akhir bulan. Jadwal pencairan dapat berbeda antara wilayah karena tergantung pada validasi data di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), kesiapan bank penyalur atau kantor pos, serta proses verifikasi di tingkat desa dan pendamping sosial.
Besaran bantuan BPNT untuk periode Juli hingga September 2025 adalah Rp600.000 per KPM, atau Rp200.000 per bulan yang nantinya langsung disalurkan ke rekening KKS. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung terdekat.
Sementara itu, dana PKH untuk triwulan ketiga bervariasi menurut kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Cara Cek Pencairan Dana BPNT dan PKH Periode Juli 2025
Untuk memastikan apakah dana bansos sudah dicairkan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa metode resmi berikut.
- Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah cek dana adalah:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan muncul informasi bantuan serta periode pencairan
- Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Anda juga bisa menggunakan aplikasi mobile yang dapat diunduh dari Play Store:
- Instal aplikasi “Cek Bansos”
- Daftar memakai NIK, nama, alamat, email, dan buat password
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Setelah berhasil, login dan buka menu “Profil”
- Status bantuan BPNT dan PKH akan ditampilkan secara lengkap
Memahami Status Bantuan Anda
Saat mengecek status pencairan, anda mungkin menemukan beberapa keterangan berikut:
- “YA” artinya Anda terdaftar dan dana sudah siap dicairkan.
- “Cek Rekening” menandakan dana sedang diproses pengiriman ke rekening.
- “Proses Burekol” berarti masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif.
- “Exclusion Error” menginformasikan bahwa Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Saluran Penyaluran Dana
Pencairan bansos BPNT dan PKH dilakukan melalui dua jalur utama: bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN yang langsung menyalurkan ke rekening KKS, serta PT Pos Indonesia khusus bagi wilayah dengan akses perbankan yang terbatas.
Tindakan Jika Dana Belum Cair
Jika dana belum masuk hingga pertengahan bulan, penerima dianjurkan:
- Menghubungi pendamping PKH atau perangkat desa setempat untuk mendapat informasi lebih lanjut.
- Mengecek ulang status melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
- Memastikan bahwa KKS aktif dan data penerima sudah terupdate serta valid di sistem DTSEN.
Dengan adanya kemudahan akses informasi melalui situs dan aplikasi resmi, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah memantau bantuan sosial yang diterima. Keterbukaan data ini diharapkan mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran, sehingga manfaat bansos BPNT dan PKH dapat dirasakan secara optimal oleh KPM di seluruh Indonesia pada periode Juli hingga September 2025.
