
Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dengan mudah mengecek apakah gaji ke-13 tahun 2025 mereka sudah cair atau belum secara daring. Pemerintah sudah mulai menyalurkan gaji ke-13 ini sejak 2 Juni 2025 melalui PT Taspen (Persero), yang secara otomatis mentransfer dana langsung ke rekening para penerima tanpa perlu pengajuan ulang.
Proses Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Tahun 2025
Gaji ke-13 yang diberikan kepada pensiunan ASN merupakan tambahan penghasilan yang penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan persiapan tahun ajaran baru. Penyaluran dilakukan secara massal untuk seluruh pensiunan di Indonesia tanpa ada proses verifikasi lagi. Bahkan, pensiunan yang baru mulai menerima manfaat setelah tanggal 1 Mei 2025 tetap mendapatkan hak untuk gaji ke-13 pada periode ini.
Cara Cek Status Gaji Ke-13 Pensiunan ASN secara Online Lewat Aplikasi Taspen
Salah satu metode paling praktis untuk memantau status pencairan gaji ke-13 adalah melalui aplikasi resmi Taspen. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Unduh aplikasi Taspen dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Autentikasi.
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Taspen.
- Setelah berhasil login, cek informasi pembayaran gaji ke-13 secara real-time.
Dengan aplikasi ini, pensiunan bisa mendapatkan informasi langsung tanpa harus datang ke kantor atau menunggu informasi manual.
Alternatif Cek Gaji Ke-13 di Aplikasi MySAPK
Selain aplikasi Taspen, pensiunan ASN yang memiliki akses juga dapat menggunakan aplikasi MySAPK untuk memeriksa status gaji ke-13. Langkah pengecekannya adalah:
- Instal aplikasi MySAPK di smartphone.
- Login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta password.
- Pilih menu “Penggajian dan Tunjangan”.
- Cek rincian dan status pencairan gaji ke-13 pada bagian yang tersedia.
Aplikasi MySAPK umumnya sudah digunakan oleh ASN aktif maupun pensiunan untuk memantau berbagai data kepegawaian, sehingga fitur pengecekan gaji ke-13 menjadi akses yang sangat membantu.
Komponen dan Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan ASN 2025
Besaran gaji ke-13 pensiunan ASN tahun 2025 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025. Komponennya meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga seperti istri/suami dan anak
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau kinerja (jika ada)
Penting diketahui bahwa pembayaran gaji ke-13 ini diberikan tanpa potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali untuk pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan kemudahan akses melalui aplikasi Taspen dan MySAPK, para pensiunan ASN tahun 2025 dapat selalu memantau status pencairan gaji ke-13 mereka secara transparan dan praktis tanpa harus berkunjung langsung ke kantor. Pihak PT Taspen juga terus memastikan proses transfer berlangsung tepat waktu dan aman ke rekening masing-masing pensiunan.





