Cara Cek Kelayakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima BSU Juni 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 untuk para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan dukungan finansial sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, melalui transfer rekening bank Himbara atau penyaluran lewat Kantor Pos. Untuk memudahkan peserta memverifikasi kelayakan, kini pengecekan dapat dilakukan secara online melalui berbagai platform resmi.

Syarat Utama Penerima BSU Juni 2025

Penerima BSU harus memenuhi kriteria tertentu. Pertama, peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif. Selain itu, harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) hingga April atau Mei 2025. Kriteria penghasilan dibatasi maksimal Rp3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) yang berlaku.

Penerima juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, program ini bukan diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. Pekerja di sektor prioritas dan wilayah tertentu, termasuk guru honorer sebanyak 565 ribu yang berada di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag, menjadi prioritas utama.

Panduan Cek Kelayakan BSU via Aplikasi JMO

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek kelayakan adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi JMO di smartphone Anda.
  2. Daftar jika belum memiliki akun, dengan mengisi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor handphone. Pengguna lama cukup login dengan email atau nomor hp dan password.
  3. Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU” atau klik banner yang bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  4. Isi data yang diminta, seperti nama ibu kandung, email, nomor HP, dan data pendukung lainnya.
  5. Sistem akan menampilkan hasil verifikasi, berupa status: “Terdaftar Bukan Penerima” jika tidak memenuhi syarat, “Ditetapkan” jika layak menerima, dan “Tersalurkan” jika dana sudah diterima.

Cek Kelayakan BSU di Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan

Alternatif lain pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Prosesnya:

  1. Kunjungi situs melalui browser di perangkat komputer maupun smartphone.
  2. Login ke akun jika sudah terdaftar, atau daftar akun baru dengan data sesuai KTP dan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Lengkapi profil yang meliputi informasi pekerjaan, lokasi kerja, serta nomor rekening bank Himbara yang aktif.
  4. Klik menu “Cek Status BSU” untuk melihat apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan.

Hasil yang muncul akan serupa dengan aplikasi JMO, yakni status terdaftar, ditetapkan, atau tersalurkan.

Cara Mengecek Status BSU Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Peserta juga bisa mendapat informasi melalui situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara:

  1. Mengakses situs dan mencari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  2. Mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email aktif.
  3. Setelah klik lanjutkan, input nomor rekening bank Himbara yang aktif.
  4. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau SMS.

Pengecekan Melalui Aplikasi Pospay untuk Penyaluran di Kantor Pos

Bagi peserta yang mendapat pencairan BSU melalui Kantor Pos, aplikasi Pospay juga menyediakan fitur pengecekan status. Caranya:

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan akun dengan mengisi data lengkap.
  3. Pantau notifikasi di aplikasi untuk update status BSU.

Tips Membantu Proses Pencairan BSU

Agar proses pencairan bantuan berjalan lancar, pastikan:

  1. Nomor rekening bank terdaftar aktif dan sesuai dengan nama pemilik KTP.
  2. Rekening tersebut merupakan bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
  3. Hindari kesalahan penulisan nomor rekening agar dana tidak tertunda.

Waspada Penipuan Seputar BSU

Penting diketahui bahwa program BSU tidak memungut biaya apapun. Peserta diminta waspada terhadap oknum yang menawarkan pencairan BSU berbayar. Gunakan hanya kanal resmi seperti aplikasi JMO, website Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay untuk informasi. Jangan berbagi data pribadi dengan pihak yang tidak dapat dipercaya.

Berbagai platform digital ini menghadirkan kemudahan bagi pekerja untuk mengetahui status bantuan Rp600.000 yang disalurkan pemerintah. Melalui langkah-langkah pengecekan yang praktis dan cepat, peserta bisa memastikan kelayakan dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar bantuan tepat waktu diterima.

Exit mobile version