
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025 kini resmi dimulai. Penerima manfaat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diimbau untuk memantau jadwal pencairan agar tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan tunai bersyarat ini.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memastikan kelanjutan program PKH yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, pendidikan, dan kesehatan. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya, dengan pencairan tahap III berlangsung pada periode Juli hingga September, tepatnya mulai Agustus sampai September 2025. Pembayaran dilakukan melalui bank-bank Himbara atau kantor pos tanpa tanggal pasti, sehingga pencairan dapat dilakukan pada pekan pertama hingga keempat bulan pencairan.
Besaran Bantuan Sosial PKH Tahap III 2025
Program PKH memberikan bantuan tunai dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima dan kebutuhan yang dipenuhi. Bantuan ini bersifat tahunan yang dibayarkan per tahap. Berikut rincian nominal bantuan PKH tahap III tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup para penerima dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin dan sangat miskin, khususnya pada gizi ibu dan anak serta akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pada tahap ketiga tahun 2025, pencairan berlangsung selama Agustus hingga September. Penerima dapat mengambil bantuan melalui rekening bank Himbara atau kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing wilayah.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Mengingat PKH hanya diberikan kepada KPM yang terdaftar resmi, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerimaan bantuan yang dapat diakses dengan mudah secara online.
Melalui Website:
- Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA” untuk mengetahui status penerima
Melalui Aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru dengan mengisi NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Lakukan verifikasi email jika diminta
- Login dan akses menu Profil untuk melihat status penerima bantuan dan data anggota keluarga penerima lainnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Dengan layanan ini, penerima dapat memastikan kelengkapan data dan menghindari kesalahan yang dapat menyebabkan penundaan atau ketidakterimaan bantuan PKH.
Penyaluran Bansos PKH Tahap III 2025 ini memberikan angin segar bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah terus mendorong penerima untuk selalu memantau jadwal pencairan dan memperbarui data agar proses bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan efektif. Dukungan ini diharapkan turut menunjang peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia selama tahun 2025.





