Apakah Nama Anda Termasuk? Simak Bansos PKH-BPNT 10 Golongan Berdasar Desil, Hanya 4 Cair Bantuan

Pemerintah telah mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua yang akan difokuskan kepada empat dari sepuluh golongan masyarakat berdasarkan kategori desil penghasilan. Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bansos pada periode berjalan.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS) membagi masyarakat ke dalam sepuluh desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Rentang penghasilan tiap desil berbeda, yang kemudian menjadi acuan dalam penentuan kelayakan penerima bansos PKH dan BPNT tahap kedua. Dalam pembagian ini, hanya desil 1 hingga desil 4 yang dipastikan menerima bantuan secara penuh.

Berikut adalah uraian detail menurut kelompok desil penghasilan:

1. Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000 per bulan (sangat miskin), dipastikan menerima bantuan PKH dan BPNT.
2. Desil 2: Penghasilan Rp800.000–Rp1.200.000 per bulan (miskin), dipastikan menerima bantuan.
3. Desil 3: Penghasilan Rp1.200.000–Rp1.800.000 per bulan (rentan miskin), dipastikan menerima bantuan.
4. Desil 4: Penghasilan Rp1.800.000–Rp2.500.000 per bulan (menengah ke bawah), dipastikan menerima bantuan.
5. Desil 5: Penghasilan Rp2.500.000–Rp3.500.000 per bulan (menengah), potensi menerima bantuan bergantung pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR) di daerah masing-masing. Bila UMP/UMR di atas Rp3.500.000, kemungkinan masih bisa menerima bantuan.
6. Desil 6: Penghasilan Rp3.500.000–Rp4.800.000 per bulan (menengah ke atas), potensi menerima juga tergantung pada UMP/UMR. Kawasan seperti DKI Jakarta, Bekasi, dan Tangerang dengan UMP di atas Rp4.800.000 dapat masuk kriteria penerima.
7. Desil 7: Penghasilan Rp4.800.000–Rp6.500.000 per bulan (mapan), kemungkinan besar tidak menerima bantuan.
8. Desil 8: Penghasilan Rp6.500.000–Rp10.000.000 per bulan (kaya), dipastikan tidak menerima bantuan.
9. Desil 9: Penghasilan Rp10.000.000–Rp20.000.000 per bulan (sangat kaya), dipastikan tidak menerima bantuan.
10. Desil 10: Penghasilan di atas Rp20.000.000 per bulan (super kaya), dipastikan tidak menerima bantuan.

Hingga kini, informasi terbaru dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) belum memperlihatkan perubahan alokasi bantuan yang tercatat masih periode Januari–Maret 2025. Namun, pemerintah memprediksi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua mulai dilaksanakan sekitar tanggal 26 Mei 2025 atau pada minggu terakhir bulan Mei mendatang.

Masyarakat yang ingin memastikan keberadaannya dalam daftar penerima dapat memantau update resmi dari dinas sosial setempat maupun melalui aplikasi SIKS-NG. Dengan memahami kategori desil dan keterkaitannya dengan UMP/UMR setempat, masyarakat dapat memperkirakan kemungkinan menerima bansos yang diharapkan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.

Exit mobile version